Tuesday, November 5, 2013

Etika Bisnis & Korupsi. Apa Hubungannya?

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan itu, korupsi dirumuskan dalam 30 bentuk, yang dikelompokkan ke dalam kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
 

Kalau kita bicara soal kasus korupsi, tentunya kita beranggapan bahwa masalah ini tidak jauh dari masalah bisnis dan politik. Sudah banyak kasus di Indonesia yang memperlihatkan bahwa korupsi ini diakibatkan oleh adanya rasa tidak puas dalam diri seseorang dan adanya hasrat untuk mencapai posisi yang lebih tinggi dengan cara yang tidak wajar dan salah. 

Sebagai contoh, mari kita lihat mengenai kasus wisma atlet di Palembang. Pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan diwarnai kasus suap dari direksi PT Duta Graha Indah yang memenangkan tender proyek. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram resmi dijadikan tersangka karena pengusutan KPK yang mendapati uang Rp 3,2 miliar dan uang ribuan dollar. Wafid Muharram tidak hanya mendapatkan dana talangan dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Tetapi juga pengusaha-pengusaha lain yang turut memberi dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games kepada Sekretaris Kemenpora itu. Dalam kasus ini sederet nama terkuak terlibat didalamnya. Sebut saja Angelina Sondakh, Anas Urbanimgrum dan Andi Malarangeng. Ketiga nama ini merupakan nama yang besar yang terlibat dalam kasus wisma atlet ini. Dan sudah jelas mereka melakukan korupsi guna mendapatkan posisi yang lebih tinggi dan mendapatkan uang dengan cara yang tidak tepat.

Maraknya dugaan korupsi terhadap dana proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menandakan pengelolaan negeri ini semakin sakit parah. Butuh obat dosis tinggi untuk menyembuhkannya, atau paling tidak menekan penyebaran virusnya agar tidak terus menggerogoti lembaga penyelenggara negara.

Meski upaya ini cukup sulit lantaran korupsi sudah menjalar sampai ke daerah, tetapi publik perlu diyakinkan bahwa uang negara yang dikumpul dari rakyat melalui pajak dan berbagai penghasilan negara yang lain, bisa digunakan untuk membangun negeri ini. Mafia anggaran yang sebetulnya sudah lama terjadi, terungkap jelas sejak Nazaruddin bernyanyi. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu menguak tabir mafia anggaran, sehingga butuh keberanian, integritas, dan profesionalitas yang tinggi untuk mengusutnya, karena pelakonnya bukan hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga pengusaha dan esksekutif.
Kasus Wisma Atlet adalah kasus politik yang paling menyita perhatian masyarakat. Pasalnya KPK juga kesulitan mengusut kejadian tersebut. Disamping itu orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka Muhammad Nazarudin, pernah pergi ke luar negeri dan tak kunjung mau pulang sebelum Anas Urbaningrum ketua umum partai demokrat juga diperiksa. Dari berbagai media Nazarudin menyatakan ketidaksediaannya untuk pulang ke Indonesia padahal saksi utama saat itu adalah Nazarudin. Saat pulang ke Indonesiapun Nazarudin dikawal dan dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Kini mulai ada titik terang meskipun belum semuanya dan masih berlanjut hingga Menpora Andi Malarangeng akan diperiksa Senin esok.
Kejadian Wisma Atlet merugikan keuangan negara disamping karena mengurangi kepercayaan para penyumbang untuk Sea Games tapi Sea Games juga diminta oleh masyarakat untuk ditunda.



CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)


CSR ( Corporate Social Responsibility )  adalah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat yang sekaligus menjadi obyek dan subjek utama dalam segala kegiatannya. Jadi jangan menganggap bahwa CSR hanya DONASI atau sekedar Pengembangan Masyarakat. Soal yang satu ini ( CSR ) sudah marak dalam beberapa tahun terakhir dan makin mengemuka akhir - akhir ini di tahun 2012. Banyak perusahaan besar mengedepankan program ini dan berlomba mengalokasikan dana besar yang ujung - ujungnya mampu mendongkrak reputasi dan "Brand Awareness" perusahaan termaksud.

CSR yang dilakukan perusahaan sebagai suatu bentuk kearifan moral perusahaan memiliki pengaruh yang lebih luas dari perusahaan kepada masyarakat untuk keuntungan perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. (Jones dalam Saktiyanti dan Irvan, 2006: 27) Tentu banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat sekitar, diantaranya perluasan lapangan kerja, pelayanan public yang lebih baik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai bidang lainnya tergantung pada bentuk CSR yang dilakukan oleh perusahaan. Sementara itu, CSR juga akan memberikan manfaat dengan menciptakan dan melestarikan lingkungan dan sumber daya yang ada ke arah yang lebih baik.

Namun CSR yang diterapkan tidak hanya memeri manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, melainkan juga bermanfaat bagi perusahaan. Telah disinggung sebelumnya, bahwa penerapan CSR akan berimbas dan mempengaruhi keberlanjutan usaha. Menurut Wibisono (2007: 84-87), manfaat CSR bagi perusahaan diantaranya, mempertahankan atau mendongkrak reputasi dan brand image perusahaan, layak mendapatkan social license to operate, mereduksi resiko bisnis perusahaan, melebarkan akses sumber daya, membentangkan akses menuju market, mereduksi biaya, memperbaiki hubungan dengan stakeholders, memperbaiki hubungan dengan regulator, meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan, memberikan peluang untuk mendapatkan penghargaan, dan beberapa keuntungan lainnya.

Jadi, pelaksanaan CSR yang baik dan benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku akan berimplikasi pada iklim penanaman modal yang kondusif. Untuk bisa mewujudkan CSR setiap pelaku usaha (investor) baik dalam maupun asing  yang melakukan kegiatan di wilayah RI wajib melaksanakan aturan dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia, sebaliknya pemerintah sebagai regulator wajib dan secara konsisten menerapkan aturan dan sanksi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan ketentuan undang-undang  yang berlaku.

ULTILITARIAN

Indomaret membuka cabang barunya di kawasan Cinere tepatnya di Kompleks Griya Cinere. Yang menariknya adalah Indomaret membuka cabangnya persis disebelah pesaingnya yaitu Alfamart. Dari yang saya lihat, Indomaret cukup mampu bersaing karena Indomaret mempunyai tempat yang lebih besar, ada arena bermain untuk anak dan didukung dengan AC yang sangat dingin. Ada sebagian konsumen yang berpindah ke Indomaret dan ada juga konsumen yang tetap memilih berbelanja di Alfamart. Untuk soal harga, memang ada beberapa barang yang lebih murah di Indomaret ataupun bahkan sebaliknya.

Bicara soal keuntungan, Keuntungan Franchise Minimarket ini
1. Transformasi Pengetahuan. Bergabung dengan Indomaret, akan banyak diperoleh pengetahuan bisnis toko modern dan sekaligus menempatkan Anda sebagai pelaku bisnis.
2. Potensi Pasar. Bantuan survey lokasi dari Indomaret akan memperkaya wawasan mengenai potensi dan strategis tidaknya suatu lokasi
3. Tidak full tim. Dukungan sistem operasional toko yang terintegrasi, membuat para investor tidak perlu terlibat secara full time dalam operasional toko ataupun meninggalkan pekerjaan sebelumnya.
4. Peluang Berkembang. Investor dapat memiliki lebih dari 1 (satu) unit toko dengan tingkat kesibukan yang sama dan dapat diatur.
5. Minimalisasi Risiko. Perencanaan matang, mulai survey lokasi sampai dengan pembukaan toko, kecepatan distribusi dan kelengkapan barang dagangan, serta dukungan manajemen toko yang solid akan membantu investor dalam menekan risiko kerugian.
Biaya Franchise Rp36.000.000 (+PPN)
Biaya Investasi +/- Rp410.000.000 (Franchise Fee, Perijinan, Pembelian, Peralatan Elektronik dan Non elektronik). 
Namun, dengan melihat perkembangan Indomaret sekarang, saya jamin progress kedepannya akan sangat baik dan sangat menguntungkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah harus menyediakan lahan parkir yang lebih luas lagi agar tidak mengganggu pengguna jalan dan harus tetap dijaga tingkat keramahannya.