Thursday, January 23, 2014

Konflik Dalam Perusahaan

Siapa yang tidak pernah mengalami sebuah Konflik? Setiap makhluk hidup pasti pernah mengalami yang namanya konflik, ntah itu konflik dalam pekerjaan, pertemanan, rumah tangga bahkan sampai konflik batin.
Menurut Wikipedia, Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Berbicara mengenai koflik, disini saya akan membahas mengenai konflik dalam perusahaan. Disini  saya akan membahas konflik yang sedang terjadi dalam MNC TV. Seperti yang kita ketahui, sebelum berubah menjadi MNC TV, stasiun TV swasta ini bernama TPI. TPI adalah sebuah perusahaan TV yang dikelola oleh Tutut, anak dari mantan Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Soeharto.
Pergelutan antara Hary Tanoesoedibjo sebagai pemilik PT.Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dengan Siti Hardiyanti Rukmana semakin “panas” dengan kasus status kepemilikan TPI. Dengan belum adanya keputusan pasti dari pengadilan, TPI masih sah milik MNC Group mili Hary Tanoe. Mungkin bisa dibilang hal ini yang mendorong Hary Tanoe mengganti nama TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) menjadi MNC TV yang resmi per 21 Oktober 2010.

Seperti kita tahu juga bahwa kasus ini sudah lama bergulir dan terdengar di publik sejak kasus pailit TPI. Mbak Tutut memperjuangkan agar TPI jatuh ke tangannya kembali karena TPI merupakan hadiah dari Ibunya Siti Suhartinah (Ibu Tien Soeharto) 23 tahun yang lalu dan beliau juga sudah menyiapkan dana yang banyak untuk merubah kembali image TPI untuk benar-benar menjadi televisi pendidikan yang menyuguhkan program-program yang berkualitas & mendidik audiensinya.
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Tutut kepada PT Berkah Karya Bersama dalam kepemilikan saham di Televisi Pendidikan Indonesia, yang kini bernama MNC TV. Kisruh itu bermula pada 2002. Ketika itu, Tutut sedang rungsing dengan timbunan utang yang menjerat perusahaan-perusahaannya. Krisis moneter 1997 menghancurkan bisnis-bisnisnya sehingga tak mampu membayar utang. Bank Yakin Makmur, juga PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. yang sebelumnya digdaya membangun puluhan jalan tol, rontok dimakan utang. Beberapa perusahaan menjadi pesakitan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.Tutut lalu mengundang Hary Tanoe untuk berkongsi menyelesaikan utang yang jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun. Hary waktu itu sudah menjadi pemegang saham Bimantara Group, perusahaan yang didirikan adik Tutut, Bambang Trihatmodjo. Dipilihnya Hary tak lepas dari kehebatannya membeli dan mengakuisisi banyak perusahaan ketika pengusaha lain terjerat tumpukan utang.

Menurut TEMPO.CO, Jakarta -PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) mengklaim putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana, tidak mempengaruhi kepemilikan saham MNC TV. Musababnya MNC bukan sebagai pihak yang digugat.

Menurut pendapat saya, kasus diatas merupakan kasus yang komplex untuk memperebutkan suatu perusahaan. Pak Hary langsung mengubah nama TPI menjadi MNC TV karena Pak Hary mau agar stasiun TV swasta itu langsung sah menjadi miliknya. Terjadinya salah paham antara Mbak Tutut dan Pak Hary bisa jadi mejadi penyebab meruaknya masalahnya ini. Namun demikian, belum ada keputusan dari pengadilan untuk kasus ini.